KOTA SERANG – Keberhasilan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Wereng Batang Cokelat (WBC) tidak cukup diukur dari keberadaan program, tetapi juga dari seberapa cepat penanganan menjangkau lahan yang terdampak.
Di Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, persoalan itu mengemuka ketika serangan wereng menurunkan hasil panen, sementara petani mengaku belum mendapat bantuan maupun kunjungan petugas untuk menangani hama tersebut, Minggu (20/9/2026).
Kondisi ini menyoroti persoalan mendasar dalam perlindungan tanaman pangan, yakni bagaimana program pengendalian diterjemahkan menjadi tindakan konkret ketika serangan terjadi. Sebab, keterlambatan identifikasi dan penanganan dapat memperbesar kerusakan tanaman, sementara petani menghadapi keterbatasan dalam menentukan metode pengendalian yang tepat.
Petani di Desa Kilasah, Munir (61) mengatakan serangan wereng mulai muncul ketika tanaman padi memasuki fase pertumbuhan. Pada awal masa tanam, tanaman belum menunjukkan gangguan berarti. Namun, ketika mulai berkembang, hama datang menyerang.
“Dulu, waktu awal proses menanam padi, hamanya belum ada. Tapi pas tanaman padi sudah mulai tumbuh dan mendekati masa perkembangan, hama wereng itu mulai datang menyerang,” kata Munir.
Serangan tersebut berdampak pada waktu panen dan jumlah produksi. Dalam kondisi normal, Munir dapat memanen padi hingga dua kali setahun. Namun, serangan wereng membuat jadwal panen menjadi terlambat dan tidak menentu.
Produksi yang sebelumnya mencapai sekitar 3 ton dalam satu kali panen kini turun menjadi sekitar 1,5 ton. Penurunan itu memperlihatkan besarnya dampak serangan terhadap penghasilan petani.
“Kalau sudah kena hama wereng ini memang susah ditolong, kami sudah tidak bisa buat apa-apa lagi,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Petani di Desa Kilasah, Yusa (32). Ia menilai wereng berbeda dengan hama tikus yang menurutnya relatif lebih mudah dikendalikan. Serangan wereng, kata dia, dapat meluas dalam waktu singkat sehingga menyulitkan petani melakukan penanganan secara mandiri.
“Misalkan hari ini wereng baru merusak satu meter lahan sawah, besoknya serangan itu sudah meluas sampai lima meter,” ungkap Yusa.
Dampaknya juga terlihat pada hasil panen. Yusa mengatakan produksinya yang biasanya mencapai 4,5 ton kini turun menjadi sekitar 2,5 ton. Penurunan itu terjadi ketika petani justru membutuhkan penanganan cepat agar kerusakan tidak semakin meluas.
Di tengah serangan tersebut, Yusa mengaku belum ada petugas pemerintah yang datang langsung ke sawah untuk melakukan penanganan. Ia juga mengatakan belum mendapat bantuan untuk mengatasi hama tersebut.
Menurut Yusa, dalam program bantuan sebelumnya, perwakilan kelompok tani biasanya dipanggil untuk menerima obat pembasmi hama. Namun, dalam serangan wereng kali ini, ia mengaku tidak mendapat panggilan maupun penyaluran bantuan.
Upaya membeli pestisida sendiri pun belum memberikan hasil yang diharapkan.
“Kalaupun dicoba beli obat sendiri di pasaran, racun yang ada sepertinya tidak mempan untuk membasmi wereng ini,” katanya.
Pengalaman dua petani tersebut menunjukkan bahwa persoalan serangan wereng tidak hanya berkaitan dengan kerusakan tanaman, tetapi juga kemampuan petani memperoleh penanganan yang tepat waktu. Ketika bantuan belum diterima dan pestisida yang dibeli secara mandiri dinilai tidak efektif, beban pengendalian akhirnya semakin besar ditanggung petani.

Kepala Advokasi Himpunan Mahasiswa Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhammad Raihan, mengatakan pemerintah daerah memiliki program Gerakan Pengendalian OPT dan Posko Perlindungan Tanaman. Namun, menurut dia, pelaksanaan penanganan masih menghadapi persoalan koordinasi dan birokrasi, terutama ketika tindakan bergantung pada laporan administratif kelompok tani.
“Pemerintah cenderung reaktif, menunggu laporan administratif formal dari kelompok tani. Padahal pergerakan hama tidak menunggu berkas laporan selesai diketik,” kata Raihan.
Menurut Raihan, kecepatan respons menjadi hal penting karena penyebaran hama tidak selalu berjalan seiring dengan proses administrasi. Ketika pengendalian baru dilakukan setelah persoalan dilaporkan secara formal, risiko kerusakan di lahan dapat semakin besar.
Ia juga menyoroti keluhan petani mengenai pestisida yang dinilai tidak efektif. Menurutnya, kondisi tersebut dapat berkaitan dengan resistensi hama akibat penggunaan pestisida kimia tanpa pendampingan yang memadai.
Raihan mengatakan petani membutuhkan pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), mulai dari pemahaman dosis pestisida hingga penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
“Petani tidak boleh dibiarkan membeli racun sendiri di pasaran tanpa edukasi dosis dan teknik Pengendalian Hama Terpadu,” ujar Raihan.
Raihan mengingatkan, kerugian yang berlangsung terus-menerus dapat mengancam keberlanjutan usaha tani. Petani yang mengalami penurunan pendapatan dan merasa tidak mendapat pendampingan berpotensi semakin terdesak untuk menjual lahan kepada pengembang.
Karena itu, ia mendesak Dinas Pertanian Kota Serang mempercepat penanganan di wilayah terdampak, termasuk dengan menerjunkan petugas dan memastikan bantuan menjangkau petani yang membutuhkan.
“Kami mendesak Dinas Pertanian Kota Serang untuk segera melakukan jemput bola, menerjunkan tim POPT ke titik-titik terdampak, serta menyalurkan bantuan pestisida gratis secara transparan dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi,” kata Raihan.
Di luar persoalan respons dan pendampingan, keberhasilan pengendalian juga ditentukan oleh ketepatan mengidentifikasi jenis wereng yang menyerang tanaman.
Akademisi Fakultas Pertanian Untirta, Andree Syailendra, menjelaskan bahwa wereng batang cokelat memiliki sejumlah biotipe yang dapat memengaruhi tingkat kerentanan tanaman padi.
Berdasarkan penelitian Fakultas Pertanian Untirta sejak 2014, menurut Andree, serangan wereng di Banten telah masuk kategori biotipe 4. Meski demikian, ia belum dapat memastikan biotipe wereng yang menyerang tanaman padi di Desa Kilasah. Ia juga belum mengetahui varietas padi yang digunakan petani di wilayah tersebut.
Andree menjelaskan bahwa varietas padi yang dirilis dalam 10 tahun terakhir umumnya memiliki ketahanan terhadap biotipe 1 dan cenderung agak tahan terhadap biotipe 2 dan 3. Sementara itu, varietas Inpari 32, Inpari 42, dan Mekongga rentan terhadap wereng batang cokelat biotipe 4.
“Kalau petani menanam varietas seperti Inpari 32, Inpari 42, atau Mekongga, tanaman tersebut rentan terserang wereng cokelat biotipe 4 ini,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat identifikasi hama menjadi bagian penting sebelum menentukan langkah pengendalian. Andree menegaskan bahwa jenis biotipe yang menyerang perlu dipastikan terlebih dahulu agar tindakan perlindungan tidak dilakukan berdasarkan perkiraan semata.
“Untuk melakukan langkah perlindungan, kita harus memastikan terlebih dahulu biotipe wereng yang menyerang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Wereng batang cokelat merupakan OPT yang merusak tanaman dengan mengisap cairan batang padi hingga tanaman menguning dan mengering. Kondisi kerusakan tersebut dikenal sebagai hopperburn. Penyebarannya dapat berlangsung cepat karena wereng memiliki sayap dan dapat terbawa angin.
Menurut Andree, pada kondisi serangan tertentu, hasil panen dapat turun sekitar 40 hingga 50 persen. Dalam kondisi parah, satu batang padi bahkan dapat dihinggapi hingga 50 ekor wereng cokelat.
“Padahal secara ambang kendali, keberadaan satu ekor wereng cokelat dalam satu rumpun padi saja sebenarnya sudah berbahaya,” katanya.
Untuk menekan penyebaran, Andree menyebut pergantian varietas padi secara berkala dan keserentakan waktu tanam sebagai beberapa langkah yang dapat dilakukan. Penanaman yang tidak serentak dapat memperbesar peluang hama bertahan dan menyebar di antara pertanaman.
“Jika pola tanam dilakukan secara serentak, kita minimal bisa memblokir sebaran hama di titik tertentu,” ujarnya.
Ia menambahkan, teknik pengendalian perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan melalui BPHPT Kasemen. Selain tindakan teknis, pembinaan petani juga menjadi bagian penting agar pengendalian tidak hanya dilakukan setelah kerusakan meluas.
Andree mencontohkan Program Sekolah Lapang yang pernah dijalankan pemerintah pusat sekitar 2015 atau 2016. Dalam program tersebut, petani bersama petugas mempelajari teknik pengendalian hama secara berkala. Namun, ia belum mengetahui apakah program pembinaan serupa masih berjalan saat ini.
“Saya dulu sering terlibat. Dalam program itu, Petugas Pengamat Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) berkumpul bersama seluruh petani untuk mengajarkan teknik-teknik pengendalian hama,” tuturnya.
“untuk sekarang saya belum mengetahui,” tambahnya.
Serangan wereng di Kilasah memperlihatkan bahwa tantangan pengendalian OPT tidak berhenti pada tersedianya program atau obat pembasmi hama. Keberhasilannya juga ditentukan oleh kemampuan mendeteksi serangan sejak dini, memastikan penyebab kerusakan, mempercepat respons petugas, dan mendampingi petani dalam memilih metode pengendalian yang tepat.
Bagi petani yang hasil panennya terus menurun, keterlambatan penanganan bukan sekadar persoalan prosedur. Dampaknya menyentuh pendapatan dan keberlanjutan usaha tani. Karena itu, ukuran efektivitas Gerakan Pengendalian OPT WBC semestinya terlihat dari jangkauan tindakan nyata di lahan, bukan semata-mata dari keberadaan program.

