SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menjalin kerja sama dengan perusahaan ekspedisi yakni JNE. Kerja sama ini untuk pengiriman dokumen wajib pajak.
Hal ini dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga dokumen wajib pajak dapat tersalurkan dengan cepat kepada masyarakat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada hari Senin (20/1/2025) di kantor Bapenda Kabupaten Serang. Penandatanganan kerja sama itu dihadiri oleh Kepala Bapenda Kabupaten Serang Mohammad Ishak Abdul Rauf dan Herry Herbowo selaku Kepala Cabang JNE Cilegon.
Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pengiriman dokumen wajib pajak seperti Surat Pajak, Surat Penagihan dan pajak air tanah di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Mohammad Ishak Abdul Rauf mengatakan, kolaborasi ini tidak hanya mempermudah proses administrasi perpajakan, tetapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
“Dengan semakin eratnya hubungan kerjasama, diharapkan pelayanan jasa pengiriman dapat terus ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh stakeholder,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari penyaluran dokumen perpajakan hingga kemudahan pembayaran pajak.
Kepala Cabang JNE Cilegon, Herry Herbowo menjelaskan melalui layanan delivery service dokumen dikirim H-7 sebelum jatuh tempo, wajib pajak di wilayah Kabupaten Serang dapat menerima dokumen penting tersebut secara tepat waktu, sehingga dapat segera menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
“Kerjasama ini merupakan wujud komitmen JNE sebagai perusahaan logistik nasional dalam mendukung program pemerintah. Selama 34 tahun, JNE telah berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa melalui berbagai layanan pengiriman. Sesuai tagline “Connecting Happiness”, JNE bekomitmen untuk terus menghadirkan solusi logistik yang inovatif, kerjasama ini menjadi salah satu bentuk komitmen JNE sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pengiriman nasional,” ujar Herry.
Melalui kemitraan yang telah terjalin selama tiga tahun ini, JNE telah menjadi mitra strategis dalam mendistribusikan dokumen wajib pajak secara efektif dan efisien. (adv)